Standar Kompetensi Lulusan pada Kompetensi Keahlian Usaha Perjalanan Wisata mengacu pada tuntutan DU/DI yaitu menjadi tenaga kerja yang profesional, disipin, jujur, dan mempunyai kompetensi pada bidang pariwisata khususnya bidang pekerjaan di industri perjalanan wisata yaitu sebagai berikut :
1. Simulasi dan Komunikasi Digital
2. IPA Terapan
3. Kepariwisataan
4. Komunikasi Industri Pariwisata
5. Sanitasi, Higienis dan Keselamatan Kerja
6. Administrasi Umum
7. Bahasa Asing Pilihan
8. Pemesanan dan Penghitungan Tarif Penerbangan
9. Perencanaan dan Pengelolaan Perjalanan Wisata
10. Pemanduan Perjalanan Wisata
11. Pengelolaan Meeting, Incentive, Conference dan Exhibition
12. Produk Kreatif dan Kewirausahaan