Hasil UKK bagi peserta didik akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan. Materi UKK disusun berdasarkan skema sertifikasi sesuai dengan jenjang kualifikasi asesi yang memuat kemampuan melaksanakan pekerjaan spesifik, operasional dan atau penjaminan mutu.

Pada tanggal 13 Februari 2023 pukul 08.00 di Aula SMKN 6 Yogyakarta diadakan verifikasi alat UKK untuk menilai kelayakan mulai dari sarana dan prasarana serta persyaratan pendukung lain yang memenuhi standar. Tim verifikator berasal dari Balai Dikmen Kota Yogyakarta Bapak Drs. Rustamaji, M.Pd dan Ibu Rini Juwitasari, S.E., M.M.

Di SMKN 6 Yogyakarta terdapat 5 Kompetensi Keahlian yaitu Usaha Perjalanan Wisata, Perhotelan, Busana, Kecantikan, Kuliner yang akan melakukan Uji Kompetensi Keahlian pada tanggal 13 Maret 2023. Dari hasil verifikasi yang dilakukan oleh Tim Verifikator dari Balai Dikmen Kota Yogyakarta menyatakan bahwa SMKN 6 Yogyakarta sangat layak melaksanakan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) yang akan diikuti oleh 448 peserta didik pada bulan Maret mendatang.